Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peraturan Yang Mengatur Harga Tiket Pesawat Mahal Tahun 2019

Beberapa bulan terakhir sempat heboh terkait harga tiket pesawat mahal dalam negeri yang semakin melambung dan bahkan menjadi lebih mahal daripada tiket pesawat dengan tujuan ke luar negeri.
harga tiket pesawat mahal
harga tiket pesawat mahal
Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 20 tahun 2019 terkait Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Peraturan tersebut berisi tentang penentuan tarif tiket untuk penerbangan domestik. Diharapkan peraturan yang menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan No 14 tahun 2016 dapat membuat harga tiket pesawat mahal dalam negeri lebih rasional. 


Selain peraturan di atas, Menteri Perhubungan juga mengeluarkan peraturan baru yaitu Keputusan Menteri No 72 tahun 2019 terkait Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam peraturan tersebut, poin pentingnya adalah mengubah tarif batas bawah tiket pesawat dari yang awalnya sebesar 30% dari tarif batas atas, menjadi 35%. Dengan kedua aturan tersebut, misalnya saja tarif pesawat dalam negeri kelas ekonomi dari kota B ke kota C dengan harga 1 juta rupiah untuk satu tiketnya, tarif batas bawah yang awalnya 300 ribu rupiah berubah menjadi 350 ribu rupiah.

Karena tarif tiket batas bawah ditentukan dari batas atasnya, pemerintah mengatur hal-hal yang berkaitan dengan perhitungan tarif tersebut. Misalnya saja terkait tarif batas atas yang bisa mencapai 100% untuk maskapai dengan full service atau pelayanan standar maksimal. 90% untuk maskapai dengan medium service atau pelayanan standar menengah, serta 85% untuk maskapai dengan no frills service atau yang sering disebut low cost carrier.


Jika melihat komponen harga tiket pesawat penumpang mahal, Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa tarif batas atasnya ditentukan dari berbagai macam komponen, mulai dari tarif jarak, iuran wajib asuransi, pajak, dan juga biaya tambahan. Tambahan-tambahan lainnya juga bisa ditambahkan ketika terjadi kenaikan harga bahan bakar (avtur) selama 3 bulan beturut-turut yang dapat menyebabkan biaya operasional pesawat naik lebih dari 10%.

Post a Comment for "Peraturan Yang Mengatur Harga Tiket Pesawat Mahal Tahun 2019"