Bagaimana Sistem Pengelolaan Keuangan Syariah Itu?
iShabriPedia.us Kegiatan pengelolaan dana bisa dilakukan oleh pribadi, organisasi, hingga sebuah kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Kegiatan ini meliputi penganggaran, pengelolaan, penyimpanan, serta pembagian dana. Salah satunya yang sedang tren yaitu keuangan Syariah.
Pengertian Keuangan Syariah
Keuangan Syariah merupakan suatu sistem keuangan yang diterapkan dengan prinsip Islam dan berpedoman pada dasar hukum Islam. Selain pada sistemnya, hal ini berlaku juga bagi para lembaga keuangan serta produk-produk yang ditawarkan.
Sistem Pengelolaan Keuangan Syariah
Keuangan Syariah pengelolaannya berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang memiliki konsep untuk memelihara kekayaan agar dapat dimiliki oleh semua orang dengan baik. Prinsip tersebut ialah :
1. Larangan Riba
Riba diartikan sebagai kelebihan atas suatu akibat penjualan atau pinjaman.
Baca juga: Apa Itu Rupiah Equity Fund?
2. Pembagian Risiko
Risiko yang timbul dari aktivitas keuangan dibagi oleh penerima modal dan pemberi modal sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
3. Uang sebagai Modal Potensial
Uang boleh dianggap sebagai modal apabila bersifat produktif yaitu bisa menghasilkan barang atau jasa bersamaan dengan sumber daya yang lain untuk mendapatkan keuntungan.
4. Larangan Spekulatif
Hal ini merupakan larangan melakukan kegiatan untuk transaksi yang memiliki tingkat ketidakpastian yang sangat tinggi, misalnya judi.
5. Kesucian Kontrak/Perjanjian
Perjanjian dibuat dan disepakati sejak awal oleh pihak-pihak yang terlibat agar dapat mengurangi risiko atas informasi yang asimetri atau timbulnya moral hazard.
Baca juga: Asuransi Jiwa Prudential, Melindungi Anda dan Keluarga di Masa Depan
6. Aktivitas Usaha harus Sesuai Syariah
Usaha yang dilakukan meliputi seluruh kegiatan yang diperbolehkan menurut Syariah.
Jadi, prinsip sistem keuangan Syariah mengacu pada prinsip dasar :
- Rela sama rela.
- Tidak ada pihak yang menzalimi dan dizalimi.
- Hasil usaha muncul bersama biaya.
- Untung muncul bersama risiko.
Instrumen Keuangan Syariah
Instrumen keuangan Syariah dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1. Akad Investasi
a. Mudharabah
Kerjasama kegiatan usaha dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola dengan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan sebelumnya.
b. Musyarakah
Kerjasama kegiatan usaha dalam bentuk kemitraan antara beberapa pemilik modal yang bersepakat menggabungkan modal mereka dengan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. Sedangkan untuk risiko kerugian ditanggung sesuai dengan besarnya modal.
c. Sukuk
Surat utang yang sesuai dengan prinsip Syariah.
d. Saham Syariah
Saham yang produknya sesuai dengan prinsip Syariah.
2. Akad Jual Beli/Sewa Menyewa
a. Murahabah
Kegiatan menjual barang dengan menyatakan biaya perolehan dan keuntungan sesuai perjanjian antara penjual dan pembeli.
b. Salam
Kegiatan jual beli dimana barang yang diperjualbelikan belum ada.
c. Istihna
Akad ini mirip dengan salam, tetapi pembayarannya dapat di muka, dicicil atau ditangguhkan dalam waktu tertentu.
d. Ijarah
Akad sewa menyewa untuk mendapatkan manfaat atas objek sewa.
3. Akad Lainnya
a. Sharf
Kesepakatan jual beli suatu valuta dengan valuta lain.
b. Wadiah
Akad penitipan uang/barang dari pihak pemilik ke pihak penerima dengan catatan uang/barang tersebut bisa diambil kapanpun oleh pemilik.
c. Qardhul Hasan
Pinjaman tanpa imbalan.
d. Al-Wakalah
Jasa pemberian kuasa dari suatu pihak kepada pihak lain.
e. Kafalah
Perjanjian pemberian jaminan atas pembayaran utang satu pihak kepada pihak lain.
f. Hiwalah
Pengalihan utang atau piutang atas dasar saling percaya dari pihak pertama kepada pihak lain.
Baca juga: Tanya Veronika Asisten Virtual; Virtual Assistant Telkomsel
Jenis-jenis Lembaga Keuangan Syariah
Jenis-jenis lembaga keuangan Syariah yaitu :
1. Bank Syariah
2. Bank Perkreditan Rakyat Syariah
3. Pegadaian Syariah
4. Asuransi Syariah
5. Baitul Maal Wattamil (BMT)
6. Pasar Modal Syariah
7. Reksa Dana Syariah
8. Obligasi Syariah
9. Lembaga Zakat
10. Koperasi Syariah
11. Wakaf Tunai
Demikian tadi penjelasan mengenai keuangan Syariah. Semoga dapat bermanfaat.
Post a Comment for "Bagaimana Sistem Pengelolaan Keuangan Syariah Itu?"